Di situ dia mengaku memiliki dokumen perjanjian resmi dengan Badan Intelijen Negara. Dokumen tersebut pun ditunjukkannya ke pihak Arab Saudi. Meski demikian HRS menekankan bahwa dokumen tersebut harus dirahasiakan, dan tidak boleh dipublikasikan.
Otoritas Arab Saudi pun terkejut. Selanjutnya, otoritas Arab Saudi di bagian intelijen meminta maaf karena telah menuduhnya.
Tidak lupa, HRS juga menjelaskan bahwa semua kasus hukum yang menimpanya di Indonesia sudah dihentikan atau SP3.***