JURNALGAYA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku memiliki dokumen perjanjian dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Dokumen tersebut sempat diperlihatkan Habib Rizieq saat diminta keterangannya oleh aparat Arab Saudi.
Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq saat berbicara kepada massa saat berada di kediamannya Petamburan Jakarta, beberapa hari lalu. Kegiatan tersebut pun disiarkan melalui kanal YouTube Front TV.
Pernyataan Habib Rizieq tersebut menimbulkan polemik di kalangan elite. Meski banyak yang mempercayainya, namun sejumlah lain mempertanyakan perihal tersebut.
Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku bakal diberi salinan dokumen perjanjian antara Habib Rizieq dan BIN tersebut.
Fadli mengungkapkan hal itu setelah bertemu dengan Habib Rizieq di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2020.
Alhamdulillah sore tadi silaturahim dg Habib Rizieq Syihab di kediaman Petamburan. Ahlan wasahlan HRS. pic.twitter.com/sC7dgkp1KP— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 12, 2020
"Saya tanyakan tadi tentang isi perjanjian apa dengan pihak BIN, nanti beliau (Habib Rizieq) akan berikan kepada saya seperti apa," ujar Fadli.
Fadli mengaku silaturahminya ke rumah Rizieq yang baru kembali ke Indonesia setelah sekitar tiga tahun di Arab Saudi itu salah satunya ingin mendengarkan keterangan soal perjanjian dengan BIN tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Video Mesum Mirip Artis, Polisi Panggil Gisel dan Jedar
"Saya tadi sudah tanya, karena itu menyangkut, kok ada namanya badan intelijen melakukan perjanjian. Jadi saya ingin tahu perjanjiannya seperti apa," ucap anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.