Akhirnya, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Terkait Pelanggaran Prokes Covid-19 Megamendung

- 21 November 2020, 18:28 WIB
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Antara/

JURNALGAYA - Polda Jabar akhirnya memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HBS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemanggilan Habib Rizieq untuk mencari titik terang soal polemik dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi kala adanya kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020 lalu yang dihadiri Habib Rizieq.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid : Pertemuan Wapres dan Habib Rizieq Sangat Penting Dinginkan Suasana

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020.

Erdi menuturkan bahwa Habib Rizieq akan dipanggil dan dimintai keterangan atau klarifikasi soal kehadirannya di Megamendung.

Untuk waktu pemanggilan Rizieq, menurut dia, akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai. Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberi klarifikasinya ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Pihak yang belum hadir itu, yakni Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi Covid-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah