JURNAL GAYA – Lokasi syuting Sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor setiap harinya dipenuhi warga dan penggemar. Akibatnya menjadi banyak kerumunan dibeberapa titik dan mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Amanda Manopo dan Arya Saloka Kompak Himbau Warga Tak Datang ke Lokasi Syuting, Kenapa ya?
Untuk menanggapi hal itu, Polres Bogor pun turun tangan dan membubarkan kerumunan-kerumunan tersebut. Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, saat ini kondisi kerumunan warga sudah jauh berkurang dibandingkan sebelumnya, lantaran saat ini petugas dari Kepolisian terus memantau aktivitas di kedua lokasi syuting tersebut.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ancam Bubarkan Sinetron Ikatan Cinta
“Sebenarnya dari masyarakat yang berkerumun dan setiap ini (syuting) sudah memberikan penyampaian-penyampaian. Sekarang sudah mulai berkurang jauh berkurang,” kata Harun.
Dirinya pun memerintahkan, jajaran Polsek untuk memantau, dan hasilnya memang rapih dan bersih, tidak ada kerumunan. “Hari ini juga (dicek). Setiap hari kita cek termasuk kita sampaikan kepada masyarakat (Memberi imbauan) Jangan berkerumun, jangan berkerumun,” terangnya.
Harun mengungkapkan banyaknya warga yang datang karena penasaran dengan proses syuting kemudian ingin melihat langsung idolanya. Untuk mengatasi hal itu, Polres Bogor sudah meminta agar ada pembatas atau memberikan fiber pada pagar yang dijadikan lokasi syuting. “Makannya dari pihak kru kita minta untuk ada pembatas itu loh fiber, supaya tidak kelihatan dari luar. Biar masyarakat tidak tertarik untuk nonton berkerumun,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin mengancam membubarkan kegiatan syuting Sinetron yang tengah digandrungi masyarakat, Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor. Pasalnya akhir-akhir ini mengundang kerumuman masyarakat dan penggemar yang ingin menyaksikan proses syuting sinteron yang diperankan Amanda Manopo dan Arya Saloka tersebut.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Menurutnya, dalam regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah jelas menghentikan sementara kegiatan sosial dan budaya. “Di dalam PPKM Kabupaten Bogor poin H itu sudah jelas, kegiatan sosial harus dihentikan,” tegas Ade Yasin kepada wartawan Kamis 28 Januari 2021. ***