Ajukan Asesmen Rehabilitasi, Jennifer Jill AKhirnya Dirawat di Fasilitas BNN Lido

28 Februari 2021, 23:02 WIB
Jennifer Jill saat jalani pemerikasan kasus narkoba/pmjnews/fjr /

 

JURNAL GAYA - Jennifer Jill bisa bernapas lega, pengajuan rehabilitasinya disetujui BNN (Badan Narkotika Nasional).

Sebagai pemakai narkoba dan dikategorikan korban penyalahgunaan narkoba, Jennifer memiliki hak untuk mengajukan asesmen rehabilitasi dirinya.

BNN pun menyetujui Jennifer menjalani perawatan rehabilitasi di fasilitas milik BNN di Lido Jawa Barat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Maret 2021, Waduh! Mama Rossa Shock Mengira Nino Bunuh Roy, Andin Kebingungan   

Selebritas Jennifer Jill terjerat kasus narkotika yang menjeratnya beberapa waktu lalu. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan istri Ajun Perwira tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari BNN.

"Surat rekomendasi dari BNN sudah keluar yang menerangkan saudari JJ harus menjalani perawatan di fasilitas BNN Lido Jawa Barat," ujar Ronaldo di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.

Jennifer akan didampingi anggota kepolisian saat mendatangi Kantor BNN untuk mengajukan asesmen pada Jumat, 26 Februari pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Hasil asesmen yang diajukan pihak keluarga, disampaikan BNN melalui surat kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Surat tersebut menyatakan bahwa Jennifer Jill harus menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat.

Jennifer ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (16 Februari) malam dengan barang bukti narkotika golongan I.

Meskipun hasil pemeriksaan kandungan narkotika dari urine Jennifer Jill hasilnya negatif. Namun hasil pengecekan rambut menyatakan Jennifer positif narkotika jenis sabu.***

Baca Juga: Sempat Kecolongan di Menit Awal, Arsenal Obrak-abrik Leicester City di Kandang Sendiri

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler