Kasus Bansos, KPK Akan Memanggil Artis Penyanyi Cita Citata Atas Fee Rp150 Juta yang Diterimanya

10 Maret 2021, 13:18 WIB
Artis Cita Citata /Dok. Instagram Cita Citata

JURNAL GAYA - Kasus Bansos (bantuan sosial) bagi rakyat yang terdampak pandemik Covid-19 terus bergulir. 

KPK mengusut aliran uang mengalir ke mana saja untuk kasus ini.

Cita Citata mendapat giliran dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus Bansos ini sesuai data dan fakta yang terkuak di pengadilan.

Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Kembali Buka Setelah Sempat Disegel Karena Pelanggaran Prokes

Menurut keterangan saksi, diketahui ada tiga orang yang diduga menerima uang bansos tersebut. Mulai dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, kemudian pengacara Hotma Sitompul, serta pedangdut Cita Citata.

Fakta pengadilan ini berdasarkan keterangan dari saksi, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo, Ungkap Kesukaan Amanda Manopo Anaknya yang Membuat Sampai Sakit Tifus

Cita Citata menerima dana Bansos sebagai bayaran atau jasa manggung profesional menghibur di acara Kementerian Sosial.  

Ali menambahkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” sambung Ali.

Fakta yang terkuak dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sementara itu, pengacara Hotma Sitompul menerima sebanyak Rp3 miliar untuk membayar jasa pengacara atas kasus yang terjadi di Kementerian Sosial. Dan terakhir pedangdut Cita Citata menerima fee manggung sekitar Rp150 juta ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.***

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler