Mantan Member EXO Kris Wu Asal Tiongkok Di Duga Telah Melakukan Pemerkosaan Dan Tindak Kekerasan Seksual

9 Agustus 2021, 18:25 WIB
Mantan Member EXO Kris Wu Asal Tiongkok Di Duga Telah Melakukan Pemerkosaan Dan Tindak Kekerasan Seksual /Instagram

JURNAL GAYA -  Seorang remaja dari Los Angeles telah mengakui sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kris Wu, seorang selebriti Tiongkok dan mantan anggota EXO yang telah dituduh membius dan memperkosa gadis-gadis muda.

Apa yang telah terjadi?

Wanita itu menceritakan kisahnya yang dimulai dengan menghadiri salah satu pesta minum. Dia memberi tahu pengacaranya Jing Wang dari Kingswood Law, California, bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa dia ( Kris Wu) “memilih selir” di antara siswa internasional.

Dia melihat ini secara langsung ketika dia diundang oleh asisten Kris untuk menghadiri sebuah pertemuan. Sebelum para gadis bisa memasuki venue, mereka diminta untuk menyerahkan ponsel mereka untuk mencegah foto dan merekam video.

Selama pesta, semua orang bergantian menyanyi gaya bebas. Suasana dilaporkan canggung, dan para peserta memegang terlihat seperti narkoba atau Viagra.

Baca Juga: Daebak! MV SOLO Jennie BLACKPINK Melampaui 700 Juta Views Selamat Jennie!

Terduga korban mengatakan bahwa dia terlalu banyak minum dan jatuh pingsan. Dia baru menyadari bahwa dia melakukan hubungan seksual dengan Kris setelah itu.

Terduga korban menyatakan bahwa dia bungkam karena takut diserang oleh publik. dan Du Meizhu adalah orang pertama yang memecahkan kebisuannya tentang sejarah Kris Wu, namun setelah buka suara mereka menerima komentar kebencian atas tindakannya, mereka bahkan disebut "pelacur" dan diperas oleh para penggemarnya.

Apalagi korban mengaku takut dan tidak dianggap serius, mengingat saat kejadian ia tidak sadar dan tidak memiliki banyak barang bukti untuk melindungi dirinya.

Apa Kata Pengacaranya?

Pengacara korban, Jing Wang, saat ini bekerja di Kingswood Law Firm. Dia meraih gelar Doctor of Law dari University of Illinois Urbana-Champaign dan sebelumnya menjadi konsultan hukum internal untuk sebuah perusahaan multi-nasional yang berbasis di AS.

Baca Juga: V BTS Berperan jadi Prajurit Joseon Dalam Run BTS Terbaru

Dia juga sebelumnya memegang posisi dalam sistem pengadilan Tiongkok,mengenai kasus gadis di bawah umur, Jing Wang berkomentar bahwa dia bisa di hukum karena telah berhubungan dengan perempuan yang dirugikan dalam kasus kekerasan seksual.

Dia mengakui kesulitan yang muncul, terutama saat bersaksi melawan publik. Figur Selain harus menceritakan apa yang terjadi pada mereka, mereka juga menghadapi tuntutan korban dan tekanan dari masyarakat.

Mengenai topik "korban yang sempurna," Jing Wang menunjukkan bahwa tidak masuk akal untuk meminta korban tidak bersalah dalam situasi sama sekali. Karena undang-undang tersebut berfokus pada kejahatan penyerangan seksual itu sendiri, orang tidak boleh menyalahkan korban atas kepribadian, cara berpakaian, atau tindakan mereka—semuanya tidak merusak pengalaman traumatis mereka.

Tim pengacara Jing Wang saat ini sedang mengevaluasi situasi remaja Los Angeles. Jika ditentukan bahwa ada kebenaran dalam ceritanya, mereka akan mewakilinya dalam membawa kasus terhadap Kris.

Dia juga bersedia untuk mewakili lebih banyak korban di pengadilan dan mendorong mereka untuk berdiri dengan berani.

Mempertimbangkan bahwa Kris mengunjungi Los Angeles berkali-kali untuk fanmeeting dan promosi dan dilihat oleh penggemar di beberapa restoran Cina, lebih banyak gadis mungkin datang.

Apa yang Dinyatakan Hukum AS?

Jing Wang menunjukkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok. Di AS, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika seks itu suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan berdasarkan Bagian 261 KUHP California.

Baca Juga: Kisah Impian Seorang Fangirl Menjadi Kenyataan Istri Aktor Lee Ji Hoon Berhasil Menikahi Idolanya

Mereka bisa di jerat hukuman 11 tahun penjara pada setiap hitungan. Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam dengan hukuman penjara hingga delapan tahun.Selain tuntutan pidana, para korban dapat memimta kompensasi di bawah hukum perdata.

Jing Wang menunjukkan bahwa untuk mengambil tindakan dalam hukum perdata, seseorang tidak perlu dinyatakan bersalah berdasarkan hukum pidana. Bahkan tidak perlu ada kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum

Gugatan perdata dapat diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka.Jing Wang menyatakan bahwa beratnya putusan untuk gugatan perdata tergantung pada perbedaan usia antara tergugat dan penggugat.

Selain itu, penggugat dapat meminta kompensasi antara lain yakni untuk perawatan medis, bantuan psikologis, dan kehilangan upah,

Menyusul tuduhan pemerkosaan, Kris saat ini telah ditahan oleh polisi di Beijing. Citra publiknya juga memburuk, terbukti dengan akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut dihapus ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korea Boo

Tags

Terkini

Terpopuler