ANGELINA SONDAKH Tinggalkan Lapas Hari Ini, Usai 10 Tahun Mendekam di Bui, Ditjenpas: Bukan Bebas Murni

3 Maret 2022, 07:22 WIB
ANGELINA SONDAKH Tinggalkan Lapas Hari Ini, Usai 10 Tahun Mendekam di Bui, Ditjenpas: Bukan Bebas Murni /Antara

JURNAL GAYA - Angelina Sondakh dipastikan akan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis 3 Maret 2022.

Pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh sudah diperbolehkan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta, dalam status Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kabar bebasnya Angelina Sondakh itu pun disampaikan Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti yang menyebutkan artis dan mantan politisi ini bukan bebas murni namun CMB.

"Tercatat Angelina Sondakh sejak April 2012 hingga saat ini Angelina Sondakh sudah menjalani masa hukuman 10 tahun. Angelina bukan bebas murni tapi mendapatkan remisi Dasawarsa sehingga bisa Cuti Menjelang Bebas," ujar Rika Aprianti.

Baca Juga: Tebak-tebakan Center dari NMIXX , Kyujin Digadang Penggemar Bakal jadi Pilihannya

Sebagaimana dikutip Jurnal Gaya melalui channel YouTube Cumi Cumi, Angie akan meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta dan selanjutnya berstatus CMB  dengan pembinaan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan.

"Angelina dianggap memenuhi syarat untuk menerima remisi Dasawarsa karena memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Dia di dalam punya aktivitas berkebun, hafalan one day one juz dan yang lainnya," beber Rika.

Istri mendiang Adjie Massaid ini juga disebutkan, telah melewati putusan pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.

"Seharusnya tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, dengan syarat sudah melunasi denda dan uang pengganti," katanya.

Baca Juga: DONI Salmanan Resmi DILAPORKAN Korban Binary Option ke Bareskrim Polri, Susul Indra Kenz Jadi Tersangka?

Lebih jauh ia menjelaskan, Anglina Sondakh secara administratif dan substantif sudah mendapatkan program CMB di 29 Oktober 2021.

Tetapi karena Angie gagal melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka pada akhirnya ia baru bisa mendapatkan CMB pada hari ini, 3 Maret 2022.

Kuasa hukum Angelina Sondakh menambahkan, saat Oktober 2021 mendapatkan remisi, kliennya bukan gagal bebas seperti yang diberitakan banyak media.

Adapun akhirnya Angie baru bebas pada Maret 2022, semua murni karena berkaitan dengan urusan adminstratif.

Baca Juga: Kim Tae Ri Positif COVID-19, K-Drama Twenty Five, Twenty One Tetap Tayang di tvN

"Saya luruskan nih, ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas,” ucap Krisna Murti.***

 

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Cumi Cumi

Tags

Terkini

Terpopuler