DONI Salmanan Resmi DILAPORKAN Korban Binary Option ke Bareskrim Polri, Susul Indra Kenz Jadi Tersangka?

- 3 Maret 2022, 06:38 WIB
Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi, Akankah Nasibnya Sama Seperti Indra Kenz?
Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi, Akankah Nasibnya Sama Seperti Indra Kenz? /Instagram @donisalmanan

JURNAL GAYA - Nama Doni Salmanan menjadi sorotan publik saat muncul beberapa orang yang mengaku tertipu setelah mengikuti trading binary option.

Sontak, pria yang dikenal sebagai Sultan Soreang itu menjadi bulan-bulanan publik dan akun media sosial milik Doni Salmanan ramai dengan berbagai hujatan.

Pemberitaan tentang Doni Salmanan yang terlibat penipuan berkedok trading binary option menjadi semakin santer setelah Doni menghapus link grup Telegram di bio Instagram.

Aksi para korban yang dirugikan oleh aplikasi yang ternyata adalah judi online terselubung tersebut kini berlanjut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini, Kamis 3 Maret 2022: Ikatan Cinta Makin Malam, Fans Tetap Setia

Kemarin, 2 Maret 2022, Doni Salmanan resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. 

Suami Dinan Fajrina itu terancam hukuman penjara terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan kalau ada korban binary option yang melaporkan Doni Salmanan.

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x