Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

6 Oktober 2022, 08:17 WIB
Rizky Billar hari ini dipanggil tim penyidik kepolisian /Tangkapan layar YouTube Miftah's TV

JURNAL GAYA - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora ke pihak kepolisian terus bergulir.

Dalam beberapa hari terakhir, rumah tangga artis Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ini menjadi sorotan publik.

Hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022, Rizky Billar direncanakan akan diperiksa oleh penyidik berkenaan laporan Lesti Kejora tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 6 Oktober 2022: SKAKMAT! Ariana Bongkar Kebusukan Celine di Perusahaannya, Dipecat?

Dijadwalkan Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini pada pukul 13.00 WIB.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News pemanggilan Billar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Menurut Nurma Dewi, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Rizky Billar.

Rencananya Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang telah dibuat oleh Lesti ke pihak kepolisian.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma di depan para wartawan.

Nurma menuturkan jika artis berusia 27 tahun tersebut tidak bisa hadir, harus ada keterangan yang jelas.

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.

Akan tetapi jika Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan Billar terancam dijemput paksa oleh polisi.

Baca Juga: Bocoran Cinta Alesha RCTI Hari Ini, 5 Oktober 2022: WADUH! Alesha Terciduk Rani Lagi Jualan Donat di Jalanan

Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang diberlakukan oleh pihak kepolisian.

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” ujar Nurma menutup pembicaraan dengan awak media.

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, laporan Lesti Kejora tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Nurma, laporan Lesti Kejora diterima pada Rabu, 28 September 2022 malam.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis, 29 September 2022.

Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Cha Eunwoo, Hipnotis Publik dengan Gayanya Elegan di Dior Spring Summer 2023

Hasil visum tersebut akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialami oleh Lesti Kejora.

"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ucap Nurma.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler