Kasus KDRT Rizky Billar Bukan Pertama Kali, Lesti Kejora Diduga Pernah Dilempar Bola Biliar, Ini Kata Polisi

6 Oktober 2022, 11:31 WIB
Polisi ungkap kejadian KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bukan pertama kali /kolase Tangkap Layar YouTube Original Prestation/

JURNAL GAYA - Satu persatu bukti tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar mulai terkuak.

Polisi pun telah membeberkan bukti bahwa Rizky Billar diduga pernah melemparkan bola biliar ke Lesti Kejora.

Fakta tindak KDRT Rizky Billar tersebut terungkap setelah hasil penyelidikan polisi terhadap laporan tindak KDRT.

Baca Juga: SAKSIKAN! Hotshot Special Cinta Untuk Lesti yang Tayang Hari Ini, Cek Jadwal Acara SCTV 6 Oktober 2022 Lainnya

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.

Menurut Zulpan, pelemparan tersebut terjadi ketika Rizky sedang emosi dan marah kepada istrinya, Lesti Kejora.

"Kemudian, pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu melempar bola billiard," ujar Zulpan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Beruntung, lemparan bola biliar tersebut meleset dan tidak mengenai Lesti karena Rizky Billar terpeleset.

Terbayang jika seandainya Rizky tidak terpeleset, maka dapat dipastikan akan terjadi sesuatu terhadap kepala Lesti.

"Tapi dia kepeleset si Rizkynya sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala, gimana? bisa pecah," ucap Zulpan.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 6 Oktober 2022: SKAKMAT! Ariana Bongkar Kebusukan Celine di Perusahaannya, Dipecat?

Peristiwa tersebut terjadi sebelum akhirnya melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke polisi.

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, laporan Lesti Kejora tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Nurma, laporan Lesti Kejora diterima pada Rabu, 28 September 2022 malam.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis, 29 September 2022.

Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum.

Hasil visum tersebut akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialami oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Beserta Persyaratannya Hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022

"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ucap Nurma.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler