Johnny Deep Ditolak Bandingnya, Wajib Bayar Denda Pula. Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

- 26 November 2020, 11:38 WIB
Johnny Deep menjadi pemeran utama dalam FilmTranscendence.
Johnny Deep menjadi pemeran utama dalam FilmTranscendence. /Google Search/

 

Jurnal Gaya - Johnny Deep, salah satu aktor berkarakter yang dimiliki Hollywood. Harus menggigit jarinya karena kalah di pengadilan.

Memulai debut dan dikenal orang saat membintangi film serial 21 Jump Street, film tentang polisi-polisi muda pilihan  yang menyamar menjadi siswa di SMA atau mahasiswa.

Sejak itu perlahan Johnny merangkak membintangi berbagai film yang sukses menembus box office seperti Pirates of The Carribean dan Charlie and The Chocolate Factory.

Baca Juga: Sebelum ke Hawaii, Istri Edhy Prabowo Ditransfer Rp3,4 Miliar

Beberapa waktu lalu, Johnny berseteru dengan Tabloid The Sun, karena tabloid itu mengangkat kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Johnny terhadap Amberd Heard.

Pengajuan banding atas kasus pencemaran nama baik terhadap tabloid The Sun oleh Johnny Depp telah ditolak. Seperti yang dikutip dari ANTARA, Kamis 26 November 2020.

Dalam putusan minggu lalu yang diumumkan pada hari Rabu (18/11), Hakim Andrew Nicol menolak permohonan aktor tersebut untuk naik banding, dengan alasan bahwa sang hakim tidak percaya itu jika hal tersebut dapat sukses.

Baca Juga: KPK Terus Dalami Aliran Dana Korupsi Lobster

Awal bulan ini, hakim Nicol kembali menjatuhkan hukuman terhadap Depp dalam kasus pencemaran nama baik terhadap News Group Newspapers atau penerbit The Sun, dan editor eksekutif tabloid Dan Wootton atas artikel tahun 2018 yang menuduh dia adalah "pemukul istri".

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x