Artis Berinisial ST dan MA Diduga Pelaku Prostitusi Online, Ditangkap Polisi Tanjung Priok

- 26 November 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /pmjnews.com

 

Jurnal Gaya - Setelah mereda selama beberapa bulan kasus prostitusi artis, polisi akhirnya kembali menangkap artis pelaku prostitusi online.

Belum selesai dengan kasus video diduga mirip artis Gissel Anastasia, yang sampai sekarang kasusnya masih bergulir di kepolisian. Dunia keartisan kembali dikejutkan dengan penangkapan dua orang artis di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Seperti yang dikutip jurnal Gaya dari RRI, Kamis, 26 November 2020. Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26).

Baca Juga: Kasus Ekspor Baby Lobster yang Jerat Edhy Prabowo, KPK Harus Panggil Fahri Hamzah

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya. 

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi dalam keterangan Kamis, 26 november 2020.

Polisi masih menyelidiki siapa saja pelaku prostitusi online tersebut lengkap dengan identitasnya. Pihak media masih meunggu rilis lengkap dari pihak kepolisin.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Ratu Telenovela Thalia Berduka 

AKP Paksi menjelaskan jika ke empat orang tersebut ditangkap di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020). Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok. 

"Sementara ini masih kami dalami," kata Paksi.***

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x