Jurnal Gaya - Untuk menjawab berbagai tudingan yang menyebutkan Putri Delina mengambil harta warisan milik mendiang Teh Lina, Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers ditemani tim pengacara dari Kantor Pengacara Hudaya dan Associates.
Bahyuni Zaili, SH sebagai juru bicara dari tim pengacara menjelaskan kepada para wartawan pembelaan atas tuduhan yang dilontarkan Teddy di televisi dan melalui pengacaranya.
Bahyuni Zaili menepis tudingan Teddy yang menuduh Putri Delina mengambil seluruh harta warisan dari ibunya almarhumah Teh Lina di deposit box sebuah bank swasta berupa dokumen dan perhiasan, tanpa izin Teddy.
Baca Juga: Rizky Febian: Teddy Sudah Duluan Datang ke Deposit Box Sampai dua Kali, Ada dokumen Hilang
Kisruh keluarga setelah meninggalnya Teh Lina mantan istri Sule yang menikah dengan Teddy terus memanas. Teddy kemudian bicara di berbagai infotainment, hak anaknya bersama Teh Lina yaitu Bintang direbut oleh Putri.
Akhirnya Rizky Febian dan Puteri Delina menggelar konferensi pers ditemani tim pengacara mereka Bahyuni Zaili, SH dan Ferry Ferdian, SH.
Konferensi pers digelar di hadapan para wartawan hari Sabtu, 19 Desember 2020. Selain tim pengacara, Rizky Febian dan Putri Delina pun hadir. Seperti dikutip dari Instagram milik Lambe Turah.
Baca Juga: Lionel Messi Samai Rekor Pele pada Laga Liga Spanyol Barcelona vs Valencia
"Harta yang ada di deposit box itu merupakan harta bawaan yang dibelikan Kang Sule untuk Teh Lina dan diwasiatkan Teh Lina untuk anak-anaknya nanti. Tak ada sesuattu yang salah yang dilakukan oleh Putri karena merupakan haknya. Harta tersebut bukan diperoleh saat pernikahan Teh Lina dengan Pak Teddy."