Gisel Resmi Tersangka Video Asusila, Terancam Penjara 12 Tahun

- 29 Desember 2020, 15:59 WIB
Postingan Instagram terakhir Wijin dan Gisele di tengah heboh kasus video syur viral mirip Gisel November lalu
Postingan Instagram terakhir Wijin dan Gisele di tengah heboh kasus video syur viral mirip Gisel November lalu /gambar dari Instagram @jaysforeal (wijin) terverifikasi

JURNAL GAYA -Kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya yang akhirnya menetapkan Gisella Anastasia atau akrab dipanggil Gisel sebagai tersangka.

Gisel yang merupakan jebolan salah satu pencarian bakat, merupakan artis yang menjadi penyanyi dan pernah menikah dengan putranya Roy Marten yaitu Gading Marten.

Tahun 2019, Gading dan Gisel terpaksa berpisah, saat itu tak pernah terungkap masalah sebenarnya yang menghinggapi rumah tangga mereka.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay  

Sampai kabar tersebut datang dari Humas Polda Metro jaya yang telah menetapkan Gisel dan pasangan prianya berinisial MYD di video asusila yang beredar luas sebagai tersangka.

Penyanyi Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.

Video asusila tersebut awalnya beredar di media sosial Twitter.

Baca Juga: TERUNGKAP, Gisel Akui Video itu Dibuat Saat Masih Jadi Istri Gading Marten!

Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Fakta yang terkuak hasil penyidikan menurut Yusri yakni pengakuan langsung dari Gisel maupun MYD yang mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Mesum

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri menjelaskan.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tutur Yusri.

Baca Juga: Gencar Lakukan Pembangunan Infrastruktur, Luhut Berdalih Semua Demi Rakyat

Pada tahun tersebut Gisel dan Gading masih terikat pernikahan, mereka resmi bercerai tahun 2019.

Atas dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan  hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah