Gisel Berharap Kasusnya Tidak Berdampak pada Psikologis Gempi

- 7 Januari 2021, 06:35 WIB
Sambil menahan tangis Gisel mengucapkan minta maaf atas kasus yang menjeratnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berkata bahwa itu bagian dari masa lalunya*/
Sambil menahan tangis Gisel mengucapkan minta maaf atas kasus yang menjeratnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berkata bahwa itu bagian dari masa lalunya*/ /Tangkap layar YouTube @KH Infotainment/

JURNAL GAYA – Artis dan penyanyi Gisella Anastasia yang tersandung kasus video mesum bersama Michael Yukinobu de Fretes, berharap kasusnya ini tak berimbas pada psikologis anak semata wayangnya Gempita Nora Marten.

Baca Juga: Gisel Menangis dan Meminta Maaf kepada Masyarakat, Dirinya Terpukul Atas Kasus Video Asusila

"Harapan saya hanya semoga kasus ini tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya di masa yang akan datang. Saya sangat menyesal," ungkap Gisel dalam konferensi pers di sebuah hotel bintang lima di Jakarta, pada 6 Januari 2021.

Baca Juga: Buntut Video Syur Bersama Gisel, Nobu Kini Wajib Lapor Seminggu 2 Kali, Bagaimana dengan Gisel?

Gisel yang mengungkapkan dengan mata berkaca-kaca itu berharap bisa diizinkan terus bersama membesarkan Gempi. "Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan bersama Gempita," katanya.

Baca Juga: Mangkir Dipanggil Polisi, Tapi di Medsos Gisel Aktif dan Tak Pernah Absen Postingan Endors Produk

Janda Gading Marten ini pun meyakini dengan dukungan orang-orang terdekatnya mampu membuatnya bangkit dan melangkah menatap masa depan yang lebih baik. Dirinya pun berjanji akan menghadapi dan menjalani proses hukum. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ungkapnya.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, pada 29 Desember 2020 lalu. Dirinya pun akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2021. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x