Artis Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Kepemilikan Narkoba dan Senjata Milik Suaminya

- 18 Januari 2021, 22:06 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, terancam hukuman lima tahun penjara.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, terancam hukuman lima tahun penjara. /instagram.com/nindyparasadyharsono/PMJNews/

JURNAL GAYA  - Mangkir dan belum memberi alasan ketidakhadirannya, Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil kembali untuk kedua kalinya artis penyanyi Indonesia Nindy Ayunda yang merupakan istri dari pengusaha Askara.

Nindy Ayunda sendiri mulai terkenal setelah duet bersama Audi Item dalam salah satu ajang pencarian taklent baru sebuah produk kecantikan.

Duet Nindy dan Audi Item menelurkan sebuah lagu single Untuk Sahabat yang meledak di pasaran dan disukai masyarakat karena temanya persahabatan.

Baca Juga: Gedung Secapa TNI Jadi Tempat Isola Sementara Covid-19, Sebanyak 34 Tempat Tidur Sudah Terisi

Kehidupan rumah tangga Nindy mendapat guncangan saat aparat kepolisian berhasil menangkap suaminya Askara Parasady Harsono (APH) atas dasar kepemilikan narkoba yang ditemukan di kediamannya.

Bersamaan ditemukannya barang bukti narkoba, polisi juga tanpa sengaja menemukan juga senjata api beserta peluru tajamnya. Sehingga Askara diamankan pihak kepolisian dan ditahan pada 7 Januari 2021 silam.

Penyanyi Nindy Ayunda dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara, di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Belum Ditemukan CVR Sriwijaya SJ-182, Misi Pencarian Diperpanjang 3 Hari Kedepan

Jadwal yang sudah ditentukan oleh kepolisian, Nindy diminta hadir di Polres Metro Jakarta Barat, Senin pagi, 18 Januari 2021, pukul 10.00 WIB. Sayangya hingga sore tadi, Nindy belum berkunjung mendatangi Polrestro Jakbar.

Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menerangkan, pihaknya telah mengirim surat dan menjadwalkan Nindy untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.

"Kalau dari pemanggilan kita, kita jadwalkan jam 10 pagi," ujar AKP Arif Purnama Oktora, di Mapolres Jakbar, Senin, 18 Januari 2021. Seperti dikutip Jurnal Gaya dari PMJ News.

Baca Juga: Ridwan Kamil Wajibkan Kawasan Rawan Longsor Dinalisis akan Direlokasi ke Zona Aman

Arif Purnama menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi apapun dari Nindy terkait panggilan terhadapnya.  

"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Nindy Ayunda)," sambungnya.

Lebih jauh Arif mengatakan, bila hari ini Nindy Ayunda berhalangan hadir maka akan dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya sesuai prosedur.

"Ya (panggilan lagi) sesuai ketentuan," pungkas Arif pada wartawan.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x