JURNAL GAYA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan kelanjutan dan juga status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri artis Raffi Ahmad.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bisa Bernapas Lega, Polisi Tidak Menemukan Pelanggaran di 'Private Party' Ricardo Gelael
Setelah sehari sebelumnya, Rabu 20 Januari 2021, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. "Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Buntut Raffi Keluyuran Setelah Divaksin, Rocky Gerung : Perlakukan Seperti Habib Rizieq Biar Adil!
Dilanjutkan Yusri, hari ini pihaknya baru akan menyampaikan detail gelar perkara yang menyeret ayah dari Rafathar tersebut.
Baca Juga: Dibanding Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier Sebut Radtya Dika Lebih Tepat jadi Influencer Vaksin Covid-19
"Besok (Kamis, 21 Januari 2021) akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," tegas Yusri.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Istana Negara. Setelah suntik vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta tanpa penerapan prokes di kawasan Jakarta Selatan.***
Editor: Yugi Prasetyo
Sumber: PMJ News