UMKM dan Ekraf di Jabar Bisa Pasarkan Produk Lewat Marketplace borongdong.id Disiapkan Pemprov, Ini Caranya

- 7 Februari 2021, 10:40 WIB
KABAR BAIK! Pelaku UMKM dan Ekraf Jabar Bisa Gabung dan Memasarkan Produk di borongdong.id
KABAR BAIK! Pelaku UMKM dan Ekraf Jabar Bisa Gabung dan Memasarkan Produk di borongdong.id /Dinas KUKM Jabar

"Health, herbal, dan beauty product harus memiliki izin Badan POM. Untuk produk percetakan buku, harus memiliki izin ISBN. Sedangkan produk elektronik mesti memiliki deskripsi dan spesifikasi yang jelas dan nomor seri yang dapat teridentifikasi," paparnya.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Samudra Cinta SCTV Minggu 7 Februari 2021, Mai Beri Ungkap Pelaku Pembakaran Rumahnya Novan

Kemudian, kata dia, produk fesyen harus desain orisinil atau bukan bajakan. Terakhir, untuk produk makanan dan minuman, sebaiknya memiliki expired date lebih dari enam bulan dan sudah memenuhi PIRT/BPOM.

Jika memenuhi syarat dan ketentuan di atas, kata dia, pelaku UMKM dan ekraf dapat mengunjungi mengunjungi link bit.ly/daftarborong untuk pendaftaran.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x