Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Begini Kronologis Penangkapannya di Apartemen

- 8 Februari 2021, 17:44 WIB
Ridho Rhoma / Instagram @ridho_rhoma
Ridho Rhoma / Instagram @ridho_rhoma /Instagram @ridho_rhoma


JURNAL GAYA - Kabar mengejutkan saat Ridho Rhoma putra dari penyanyi dangdut senior H. Rhoma Irama kembali terjerat kasus narkoba. 

Ayahnya Rhoma Irama sering mengingatkan para penggemarnya untuk menjauhi mirasantika dalam lagunya. 

Ternyata Ridho anaknya malah terjerat untuk kedua kalinya. Bagi Rhoma bagaikan tamparan keras karena Ridho yang digadang-gadang menjadi salah satu penerusnya tak kuasa melawan kecanduan yang menderanya. 

Baca Juga: Kabar Duka dari Roy Marten, Dirinya Mengabarkan Tertular Covid-19  

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Ridho diamankan polisi di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Februari 2021.

"MR alias RR diamankan 4 Februari, di salah satu apartemen daerah Jakarta Selatan," tutur Yusri Yunus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 8 Februari 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.

Kronologisnya sendiri berawal dari laporan masyarakat yang berhasil dikembangkan penyelidikannya oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Hujan Terus-menerus, Banjir Menggenangi 42 RW dan 150 RT di DKI Jakarta

"Setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan. Dan, berhasil mengamankan yang bersangkutan," katanya lagi menambahkan.

Menurut Yusri, Ridho sedang berkumpul bersama tiga orang temannya di apartemen tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

"Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara RR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: WASPADA! Ridwan Kamil Ingatkan Semua Kepala Daerah di Jabar Siaga Satu Bencana Banjir

Setelah berada di kantor polisi, petugas kemudian mengambil sampel urine ketiga orang tersebut untuk diperiksa kandungannya. Hasilnya hanya Ridho yang positif.

Saat diperiksa di kantor polisi, lanjut Yusri, Ridho Rhoma positif amphetamine alias ekstasi. Sedangkan, dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.

"Saudara MR hasil urine positif amphetamin dan metamentamin dengan barbuk dari saudara MR di kantong celanannya ada 3 butir ekstasi. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi," kata Yusri mengakhir penjelasannya.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah