Perkembangan teknologi digital membawa dampak baik bagi industri perfilman terutama di masa pandemi saat bioskop harus beroperasi dengan pembatasan. Namun di sisi lain juga menjadi celah adanya pembajakan karena tidak adanya pengawasan.
"Saat ini misalnya platform digital itu memang tidak bisa di download, di screenshoot pun tidak bisa. Untuk saat ini, tapi tren ke depan belum tentu," ujar Syaifullah.
"Misalnya saya berlangganan platform digital, terus kemudian saya beli kamera yang tinggi dan saya beli tv dengan resolusi tinggi juga. Terus saya rekam manual aja," sambungnya.
Menurut Syaifullah, pembajakan film tak hanya merugikan bagi pembuat filmnya saja. Namun juga merugikan negara yang harus kehilangan potensi pendapatan melalui pajak.
"Saya belum lihat datanya, tapi kalau ada pembajakan pasti dong karena setiap ada orang beli bajakan pemerintah enggak dapat pajak karena ilegal. Terus bagi film maker tidak ada insentif karena tidak ada apresiasi sehingga membuat mereka tidak bergairah berkarya," tuturnya.
Syaifullah mengatakan bahwa tidak menonton film bajakan menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap karya. Dia menambahkan bahwa masyarakat juga perlu mendapat edukasi mengenai apresiasi terhadap karya, salah satunya dengan tidak membeli produk bajakan.
"Kadang orang lihat dari sisi daya beli, sehingga ada pemakluman. Sebenarnya kita juga harus lihat sisi kreatornya, bagaimana kita mendorong muncul karya bagus yang merepresentasikan keunggulan Indonesia di bidang itu, kalau tidak ada penghargaan," imbuh Syaifullah.***
Baca Juga: KPK Akan Lelang Handphone Milik Koruptor, Salahsatunya Milik Saipul Jamil