Sontak saja, pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal pernikahannya tersebut menuai kritikan pedas hingga disebut telah melakukan pembohongan publik.
Hal tersebut bermula dari pernyataan mantan politisi yang menilai bahwa pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal nikah siri itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Bahkan tak hanya membuat gaduh, pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal nikah siri itu juga dianggap telah mengacak-acak syariat pernikahan.
Sehingga, sosok netizen yang disebut-sebut sebagai mantan Politisi PAN yakni, Mila Machmudah Djamhari Itu akhirnya membeberkan niatnya untuk melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Tak main-main, Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut-sebut terancam hukuman empat tahun penjara jika seandainya terbukti menjadi pelaku pembohongan publik ***