MUI Akui Pernikahan Siri Lesti Kejora Sah, Tegaskan 1 Hal Ke Rizky Billar: Boleh berhubungan Badan Tapi...

- 11 Oktober 2021, 09:40 WIB
Tak melulu buruk, Asrorun Niam Sholeh justru menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan pada publik.
Tak melulu buruk, Asrorun Niam Sholeh justru menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan pada publik. /Kolase foto tangkapan layar Intens Investigasi dan Instagram @lestikejora

JURNAL GAYA - Setelah membuka tabir rahasia pernikahan sirinya, nama Lesti Kejora dan Rizky Billar semakin sengit diperbincangkan publik.

Namun di tengah polemik pernikahannya yang kontroversi, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap terlihat santai menikmati liburannya di Pantai Anyer.

Meski terlihat tenang, ancaman hukum tetap membayangi Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kini tengah menikmati masa babymoon.

Beberapa hari lalu, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edy Prastyo, melaporkan Leslar dengan tuduhan melanggar pasal 266 terkait keterangan palsu.

Baca Juga: Lesti Pingsan? Karena Kecapean Atau Ngeprank?

Tak tanggung-tanggung, Lesti yang kini hamil besar kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sebagaimana dikutip JurnalGaya melalui Pikiran-Rakyat dalam artikel berjudul Lesti Kejora Hamil Sebelum Resepsi Pernikahan, MUI Tegas Wanti-wanti Rizky Billar: Tanggung Jawab..., tudingan membohongi publik serta bayang-bayang jerat hukum pernjara juga kian nyata.

Melihat hal ini, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh akhirnya angkat bicara.

Asrorun Niam Sholeh menjelaskan perihal hukum pernikahan siri, hingga akad nikah 2 kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x