DRAMA Saling Lapor Medina Zein-Marissya Icha Makin Memanas, Pengacara: MI Terancam Hukuman 6 Tahun

- 6 Januari 2022, 14:30 WIB
DRAMA Saling Melapor Medina Zein-Marissya Icha Makin Memanas, Pengacara: MI Terancam Hukuman 6 Tahun
DRAMA Saling Melapor Medina Zein-Marissya Icha Makin Memanas, Pengacara: MI Terancam Hukuman 6 Tahun /Instagram/@medivers dan @marissyaicha

JURNAL GAYA - Usai ditetapkan menjadi tersangka, selebgram Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang ITE.

Didampingi pengacaranya, Medina Zein hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis 6 Januari 2021 untuk membuat laporan terkait Marissya Icha yang pada 5 September silam melaporkannya atas pasal fitnah dan pencemaran nama baik.

Kali ini Medina Zein melaporkan Marissya Icha atas dugaan pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45, UU No 19 Tahun 2016, UU ITE atau pasal 310-311 KUHP.

Baca Juga: KEJUTAN BARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Yosef-Yoris: DANU Sering Mengarang Cerita

Sebagaimana dikutip JurnalGaya.com melalui channel YouTube KH Infotainment, pengacara Medina Zein, Jamalluddin Koedoeboen membenarkan, jerat hukum yang dihadapi Marissya Icha berkenaan dengan unggahan di media sosial.

"Terkait postingan MI di media sosial yang menyebut: "Prestasi apa yang telah diraih pelapor dalam hal ini klien kami, di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diraih oleh klien kami itu kata MI penuh dengan sogokan," ujar Jamalluddin.

Dalam unggahan tersebut, Medina Zein juga berkeberatan dengan kata penghargaan 'nembak' yang bisa diartikan sebagai gratifikasi.

Baca Juga: BTS Pastikan Batal Hadiri Grammy Awards 2022, Ditunda karena Tingginya Kasus Varian Omicron COVID-19

"Dalam penghargaan tersebut ada 50 perempuan terbaik, termasuk Ibu Sri Mulyani, jadi kalau menuduh menembak, jadi menuduh semua yang dapat penghargaan itu menembak," katanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x