ASHANTY Lega, Kawan Bisnis yang Menuduhnya Lakukan Penggelapan Uang Telah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- 4 Februari 2022, 20:26 WIB
Kolase potret Ashanty dan Krisdayanti
Kolase potret Ashanty dan Krisdayanti /Instagram/@ananghijau dan @anneavantieheart/

Seperti dikutip dari laman resmi Poda Metro Jaya yakni PMJ News, Jumat, 4 Februari 2022, kasus pencemaran nama baik Ashanty terhadap Martin Pratiwi menuju proses selanjutnya yakni penetapan Martin sebagai tersangka.

"Alhamdulilah, penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) sebagai tersangka," kata Ashanty kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ashanty dalam sesi wawancaranya bersama awak media yang bertugas di Polda Metro Jaya, menyatakan merasa lega atas penetapan tersangka tersebut.

Kasus pencemaran nama baik ini sudah cukup lama berlangsung, dari tanggal pelaporannya tahun 2020 lalu.

"Alhamdulilah, kami jadi lebih tenang sekarang," kata Ashanty lega.

Baca Juga: Langgar Prokes, Mal Festival Citylink Ditutup Sementara 3 Hari, Yana: Ini Pelanggaran Berat!

Kronologis kasusnya sendiri seperti dituturkan Ashanty berawal dari pelaporan Ashanty terhadap mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi pada 7 Agustus 2020 atas dugaan pencemaran nama baik.

Saat itu Martin menuduh Ashanty dan karena tidak menerima tuduhan menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka, Ashanty melaporkan kasus ini.

Ashanty sebenarnya berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan karena pernah menjadi rekan berbisnis. Sayangnya, Martin menolak mentah-mentah dan tidak hadir saat dipanggil untuk bertemu.

Dengan alasan itulah, Ashanty terpaksa menempuh jalur hukum sampai munculnya penetapan tersangka atas diri Martin pratiwi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah