Lebih jauh ia menjelaskan, Anglina Sondakh secara administratif dan substantif sudah mendapatkan program CMB di 29 Oktober 2021.
Tetapi karena Angie gagal melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka pada akhirnya ia baru bisa mendapatkan CMB pada hari ini, 3 Maret 2022.
Kuasa hukum Angelina Sondakh menambahkan, saat Oktober 2021 mendapatkan remisi, kliennya bukan gagal bebas seperti yang diberitakan banyak media.
Adapun akhirnya Angie baru bebas pada Maret 2022, semua murni karena berkaitan dengan urusan adminstratif.
Baca Juga: Kim Tae Ri Positif COVID-19, K-Drama Twenty Five, Twenty One Tetap Tayang di tvN
"Saya luruskan nih, ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas,” ucap Krisna Murti.***