Selepas bertolak dari Lapas Perempuan Jakarta, Angelina selanjutnya melakukan ziarah ke makam mendiang suaminya Adjie Massaid di Taman Makam Jeruk Purut.
Angie mengunjungi makam sang suami ditemani anak sambungnya, Aaliyah Massaid. Lebih jauh Angie belum buka suara soal rencananya selepas bebas.
"Insya Allah saya berjanji akan mencintai dan menjaga Mami dan Papi yang usianya sudah lanjut, juga menjadi ibu yang terbaik untuk anak-anak," tukasnya.
Sebagaimana dikutip Jurnal Gaya melalui channel YouTube Cumi Cumi, Angie akan meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta dan selanjutnya berstatus CMB dengan pembinaan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Baca Juga: Resep IKAN BAKAR COLO-COLO Khas Ambon, Pedas dan Gurihnya Juara Umum Seantero Indonesia
Angelina dianggap memenuhi syarat untuk menerima remisi Dasawarsa karena memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Dia di dalam punya aktivitas berkebun, hafalan one day one juz dan yang lainnya.
Mantan Puteri Indonesia ini juga disebutkan, telah melewati putusan pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.***