JURNAL GAYA - Ibu dari Tangmo Nida, Panida Sirayootyotin meminta mantan kepala Institut Ilmu Forensik Pusat Thailand untuk melakukan otopsi ulang terhadap jasad sang aktris.
Kondisi mayatnya yang mengerikan, membuat ibu Tangmo Nida ragu dan merasa janggal jika sang anak disimpulkan hanya terjatuh dari speedboat.
Seperti diketahui, aktris Thailand, Tangmo Nida yang berparas cantik dilaporkan tewas usai terjatuh dari speedoat. Beberapa saksi menyebut Tangmo terjatuh hingga tenggelam di Sungai Chao Phraya, Bangkok pukul 24 Maret 2022.
Kuasa hukum Krissana Sriboonpimsuay, yang mewakili Panida Sirayootyotin, ibunda Tangmo, mengatakan banyak hal yang mencurigakan dalam kasus tersebut.
Dia akan meminta Kantor Polisi Kerajaan Thailand untuk meminta Khunying Porntip Rojanasunan, mantan Direktur Jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, untuk melakukan otopsi baru.
Krissana berbicara di kantor polisi Muang di provinsi Nonthaburi pada hari Senin. Dia mengatakan dia menindaklanjuti temuan forensik dalam kasus ini karena "ada keraguan". Dia tidak akan menjelaskan lebih lanjut.
Pengacara mengatakan dia akan mencari pertemuan dengan Khunying Porntip, yang sekarang menjadi senator.
Kliennya memiliki keyakinan pada kemampuannya. Dia mengatakan Ms Panida dan kakak laki-laki Tangmo memiliki banyak keraguan tentang kasus ini.
Khunying Porntip, yang berada di parlemen pada hari Senin, mengatakan kepada wartawan bahwa dia siap untuk memberikan nasihat tentang otopsi, tetapi tidak dapat melakukannya sendiri.
Letjen Pol Jirapat Phumijit, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, mengatakan, penyusunan hasil otopsi sedang dilakukan secepatnya. Dia ingin para interogator dalam kasus ini memutuskan masalah otopsi.
Komisioner juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa 65 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Tangmo, 37, jatuh ke Sungai Chao Phraya dekat dermaga Pibul 1 di distrik Muang, Nonthaburi sekitar pukul 22.40 pada 24 Februari saat bepergian dengan speedboat bersama lima orang lainnya. Mayatnya ditemukan sekitar pukul 1 siang pada 26 Februari.
Mayor Jenderal Pol Yingyos Thepjamnong, juru bicara Kantor Polisi Kerajaan Thailand, mengatakan pada hari Senin bahwa mulai hari Selasa seorang wakil juru bicara Kepolisian Provinsi Region 1 akan memberikan pengarahan harian tentang kasus tersebut di markas besar regional, untuk mencegah kebingungan.
Dua orang di atas speedboat, Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik, dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, pengemudi, didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.***