JURNAL GAYA - Munculnya jajaran Crazy Rich di momen ulang tahun Indosiar, mengundang kehebohan, terlebih saat Doni Salmanan dan Indra Kenz terseret kasus hukum Binary Option.
Netizen pun semakin ramai mempergunjingkan, saat Indra Kenz dan Doni Salmanan getol mempertontonkan kekayaannya seperti mobil mentereng, rumah mewah hingga barang yang berbandrol miliaran.
Namun drama kehidupan mewah dari Crazy Rich ini pun berakhir miris usai Doni Salmanan dan Indra Kenz resmi ditetapkan menjadi tersangka pada kasus penipuan Binary Option.
Bahkan Indra dan Doni pun kini dihadapkan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan sangkaan pasal hukum yang berlapis, antara lain judi online, penyebaran berita bohong dan pencucian uang.
Sebagaimana dikutip Jurnal Gaya melalui Jurnal Soreang dalam artikel berjudul Real Sultan! Bos PO Haryanto Semprot Crazy Rich yang Suka Pamer Kekayaan: Hargai Perasaan Orang
Baca Juga: INFO PENTING! Jadwal SAMSAT Keliling Online Kabupaten Bandung, Sabtu, 12 Maret 2022
Kini Indra dan Doni sudah menjadi tersangka kasus binary option, diduga investasi bodong dengan ancaman penjara 20 tahun.
Mengomentari fenomena Crazy Rich ini, bos Perusahaan Otobus (PO) Haryanto Rian Mahendra memberi beberapa pesan.
Ia berpesan kepada para crazy rich untuk menjaga dan menghargai perasaan orang-orang yang kurang mampu.