Karyawan Bisa Dapat Bansos Bukan BSU dan Cair di Maret 2022 Total Rp 3 Juta Setahun, Cek Cara Daftarnya

- 12 Maret 2022, 16:00 WIB
Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawan berkesempatan  mendapat PKH
Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawan berkesempatan mendapat PKH /pixabay/Ekoanug

JURNAL GAYA - Pemerintah melalui Kemnaker mengadakan program strategis berupa bantuan sosial atau bansos untuk menopang ekonomi sektor karyawan. 

Program bansos dari pemerintah ini dirancang untuk membantu perekonomian karyawan terdampak pandemi yang berlangsung sejak awal tahun 2020.

Untuk mewujudkan bansos tersebut, Kemnaker menggandeng BPJS ketenagakerjaan untuk melaksanakan program BSU.

Hal tersebut dilakukan untuk menentukan karyawan yang memiliki hak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Baca Juga: Lokasi SAMSAT Keliling Online Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 12 Maret 2022

Demikianlah seperti yang dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman Berita DIY yang berjudul Daftar Bansos PKH Kemensos 2022, Karyawan Bisa Dapatkan Rp 3 Juta Cair Bulan Maret Tanpa BSU

BSU diberikan oleh pemerintah sejak tahun 2020 dimana pekerja yang terdaftar mendapatkan Rp 2,4 juta setiap tahunnya. 

Sedangkan pada tahun 2021, pemerintah menurunkan anggarannya dengan memberikan BSU sebesar Rp 1 juta.

Pendaftaran BSU tidak terbuka seperti beberapa program bansos lainnya. Kemnaker menerima usulan dari BPJS ketenagakerjaan terkait dengan penerima BSU.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x