Nikita Mirzani Akhirnya Kooperatif Datangi Polres Serang Kota dan Beri Keterangan pada Penyidik

- 16 Juni 2022, 10:53 WIB
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022). /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Banten/

JURNAL GAYA - Drama pengepungan rumah Nikita Mirzani oleh petugas kepolisian dari Polres Serang, menjadi sorotan netizen. 

Nikita Mirzani awalnya akan dijemput untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas pelaporan seorang warga yang membuat Laporan Polisi yang diduga pelanggaran UU ITE karena postingan Nikita Mirzani di akun Instagram.

Setelah melalui drama pengepungan rumah yang dimulai pukul 03.00 WIB dini hari. Petugas pulang dengan tangan kosong karena Nikita Mirzani tidak bersedia keluar rumah.

Setelah tidak berhasil, petugas polisi memutuskan kembali ke markas Polres Serang Kota.

Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri, Rabu malam, 15 Juni 2022, memutuskan untuk kooperatif dan datang langsung ke Mapolres Serang untuk memberikan keterangan.   

Menurut kepolisian upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu subuh, 15 Juni 2022 berdasarkan laporan dari pelapor Dito Mahendra (DM).

Nikita Mirzani (NM) dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, pelaporan terkait UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) berkaitan dengan postingan Insta Story di akun Instagram NM.

"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu 15 Juni 2022 seperti dikutip Jurnal Gaya dari PMJ News.

Baca Juga: Keren Gak Ada Obat! BTS Bawa Pulang Trofi Kemenangan untuk Lagu Yet To Come dari MBC

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Instagram pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x