JURNAL GAYA-Ujian kehidupan tengah melanda Tata Janeeta, suaminya Raden Brotoseno Dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari profesinya sebagai polisi.
Tata Janeeta pun mencurahkan doa dan kalimatnya melalui media sosial Instagram, usai Brotoseno menerima putusan PTDH dan harus mengakhiri karirnya sebagai anggota polisi.
Sebagai istri, Tata Janeeta berjanji akan tetap mendukung Brotoseno yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) meski sang suami harus melepaskan titelnya sebagai aparat.
Raden Brotoseno ditangkap Bareskrim Polri pada November 2016, ia terbukti melalukan korupsi cetak sawah di Kalimantan pada 2012.
Kemudian Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda 300 juta subsider 3 bulan kurangan, lantaran terbukti menerima suap Rp1,9 miliar.
Dalam kondisi Brotoseno yang terpuruk, penyanyi asal Sukabumi ini pun memberikan semangat dan cintanya.
"Suamiku, kamu memang tidak sempurna, aku pun sama. Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa. Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas, jadikan pelajaran dan Insyaallah pelebur dosa," tulis Tata dikutip Sabtu 16 Juli 2022.
Alih-alih meninggalkan Brotoseno, penyanyi jebolan Dewi-Dewi ini justru memberikan semangat bagi sang suami.