Sepasang kekasih ini akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan upaya penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," pungkasnya.***