“Dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang membantu saya dan keluarga saya dalam menangani masalah ini. Dan semoga kedepannya masalah saya ini dapat menjadi pembelajaran juga untuk saya pribadi dan juga masyarakat di luar sana,” imbuhnya.
Kasus pencurian brankas yang dilakukan oleh ART dara Arafah, terjadi pada Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat Dara tidak berada di rumah, Musridah mulai melancarkan aksinya dengan mematikan seluruh CCTV yang ada di rumah. Kemudian ia mencuri brankas milik Dara yang berada di kamar.
Lewat jasa pengiriman paket, lalu brankas berisi uang tersebut ia kirimkan kepada kekasihnya, Sarpun yang tinggal di Cilacap, Jawa Tengah.
Usai kejadian, Dara kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti, salah satunya adalah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Musridah membawa kabur brankas milik Dara.
Polisi pun memburu pelaku di Ciracas, Jakarta Timur dan Sarpun di Banyumas pada Sabtu 11 September 2022.
Kedua tersangka, yakni Musridah dan Sarpun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Keduanya terjerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Fakta Unik Ratu Elizabeth II: Sopir Handal Tanpa SIM yang Bikin Putra Mahkota Arab Saudi Panik