Detik-detik Rizky Billar Dipenjarakan, Polisi Kantongi Fakta dari Lesti Kejora, Bukti Visum hingga CCTV

- 2 Oktober 2022, 21:35 WIB
Detik-detik Rizky Billar Dipenjarakan, Polisi Kantongi Fakta dari Lesti Kejora, Bukti Visum hingga CCTV
Detik-detik Rizky Billar Dipenjarakan, Polisi Kantongi Fakta dari Lesti Kejora, Bukti Visum hingga CCTV /

"Kita kumpulkan CCTV yang ada di situ karena akan membantu proses penyelidikan," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta, 2 Oktober 2022, Siapa Ayumi, Ancaman Baru untuk Keluarga Starla?

Nurma Dewi juga membenarkan, saat melaporkan insiden KDRT tersebut pada Rabu 28 September 2022 Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jaksel dalam kondisi lebam-lebam.

Namun demikian, ia belum bisa merinci seberapa berat luka fisik yang dialami pedangdut asal Cianjur Selatan tersebut.

"Nanti hasil visum yang akan menerangkan semua. Jadi bukti fakta adalah visum," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan laporan KDRT.

Atas laporan Lesti Kejora kepada pihak kepolisian, kini Rizky Billar terancam dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Ihwal kejadian Rizki Billar yang melalukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora, sudah tertuang di dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Menurut laporan, Rizky Billar sempat mencekik dan mendorong tubuh Lesti hingga membantingkannya ke lantai. Bahkan Billar juga menyeretnya ke dalam kamar mandi.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 2 Oktober 2022, Saksikan Suami Pengganti Hingga Koplo Superstar

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x