Polisi Naikkan Kasus KDRT Lesti Kejora ke Penyidikan, Status Rizky Billar Sebagai Terlapor Masih Jadi Saksi

- 10 Oktober 2022, 10:34 WIB
Begini status Rizky Billar saat ini ketika kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora sudah naik ke tingkat penyidikan.
Begini status Rizky Billar saat ini ketika kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora sudah naik ke tingkat penyidikan. /PMJ News

JURNAL GAYA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Lesti Kejora dengan terlapor suaminya Rizky Billar akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Rizky Billar dilaporkan istrinya sendiri Lesti Kejora kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan KDRT kepada istrinya sendiri Lesti Kejora.

Kasus ini membuat publik dan fans gariskeras Leslar meradang dan prihatin atas kondisi Lesti Kejora yang harus dirawat di rumah sakit atas luka dan traumanya.

Baca Juga: 5 Rahasia Jaga Kewarasan Lewat Pola Makan, jadi Alarm di Hari Kesehatan Mental Sedunia   

Seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 10 Oktober 2022, Polisi menaikkan laporan dugaan KDRT Lesti Kejora atas suaminya ke tahap penyidikan.

Sementara itu, status Rizky Billar saat ini masih sebagai saksi.

"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Panggilan pertama polisi atau pihak penyidik pada Rizky Billar tidak dipenuhi, sehingga penyidik Polri tidak bisa mengambil keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.

Rizky Billar seharusnya memenuhi panggilan dari pihak kepolisian pada Kamis,  6 Oktober 2022 lalu untuk diambil keterangannya atas laporan istrinya sendiri Lesti Kejora.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x