Rizky Billar Tak Merasa Banting Lesti Kejora, Polisi Bongkar Fakta Hukum Baru, ini Update-nya

- 13 Oktober 2022, 12:40 WIB
Rizky Billar Tak Merasa Banting Lesti Kejora, Polisi Bongkar Fakta Hukum Baru, ini Update-nya
Rizky Billar Tak Merasa Banting Lesti Kejora, Polisi Bongkar Fakta Hukum Baru, ini Update-nya /Instagram

Baca Juga: TONTON Bioskop TransTV Triple Threat hingga Before I Fall, Simak Jadwal Acara TransTVHari Ini 13 Oktober 2022

Zulpan menegaskan, pernyataan atau pengakuan Rizky Billar tidak menjadi patokan polisi dalam penetapan tersangka, melainkan alat bukti lain dalam penetapannya.

“Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” bebernya.

Seperti diketahui, Rizky Billar diluar dugaan datang lebih cepat dari jadwal pemanggilannya, yakni Kamis 13 Oktober 2022.

Datang pada Rabu 12 Oktober 2022, suami Lesti Kejora tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Malam harinya, polisi secara resmi menetapkan Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: Resep Cumi Cabai Hijau, Pelengkap Nasi yang Citarasanya Ternampol, Bikin Perut Susah Kenyang!

"Disangkakan Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ancamannya 5 tahun penjara," ucap Endra Zulpan.***

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah