Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Sang Biduan Cium Tangan Rizky Billar Meski Pernah Dicekik

- 19 Oktober 2022, 07:11 WIB
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Sang Biduan Cium Tangan Rizky Billar Meski Pernah Dicekik
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Sang Biduan Cium Tangan Rizky Billar Meski Pernah Dicekik /Tangkap Layar YT Cumi Cumi/

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menambahkan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Rabu 19 Oktober 2022, TONTON! FYP, Pasti Obrolan Viral hingga Lapor Pak!

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujar Nurma.

“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” tambahnya.

Dengan demikian, pada proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta, 18 Oktober 2022, Kepedean, Ben Keki Starla Kembalikan Mobil Hadiahnya!

“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah