JURNAL GAYA - Komedian Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2022 terkait kasus penistaan agama.
Sule dilaporkan ke pihak kepolisian oleh AMPERA atau Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah.
Usai pelaporan Sule menjadi viral, hal itu sangat mengejutkan berbagai pihak yang mengenalnya.
Pasalnya selama ini, Sule dinilai sangat taat dengan ajaran agama oleh orang-orang terdekatnya.
Tak hanya Sule, dua rekannya yakni Mang Saswi dan Budi Dalton juga turut dilaporkan yang juga diduga melakukan penistaan agama.
Menurut perwakilan dari AMPERA, Syahrul Rizal, alasan pihaknya melaporkan Sule dan kedua rekannya karena menilai perkataan Budi Dalton menyakiti perasaan umat muslim.
"Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan atau di publikasikan lewat kanal YouTube itu mengundang SARA. Dimana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan disitu bahwa miras adalah Minuman Rasullullah," kata Syahrul Rizal dikutip Jurnal Gaya dari kanal YouTube CUMICUMI.com pada 25 November 2022.
Pihak perwakilan AMPERA menganggap Sule dan Mang Saswi seolah menikmati ucapan yang dilontarkan oleh Budi Dalton.