WADUH! Sule Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Tersandung Kasus Penistaan Agama

- 25 November 2022, 14:12 WIB
Umat Bersatu! Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Akibat Ucapan Miras Minuman Rasulullah
Umat Bersatu! Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Akibat Ucapan Miras Minuman Rasulullah /Sumber Istimewa

"Kenapa dia (Sule) malah menikmati candaan yang bersifat menghina Nabi Muhammad," jelas M. Maulana, kuasa hukum Syahrul Rizal.

Akibat kejadian tersebut, Sule terancam hukuman 5 tahun penjara karena terjerat Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) yang menimpanya.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket Tayang Hari Ini, 25 November 2022 di Jogja City XXI Yogyakarta

"Menyebabkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang ITE," ujar Syahrul Rizal.

"Dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP itu pasal yang kami laporkan," tambahnya.

Sementara itu, usai viralnya video tersebut pihak Budi Dalton menggugah video permintaan maaf pada 19 November 2022.

"Minta maaf kepada siapa pun karena video yang beredar telah membuat gaduh ka sadayana (kepada semuanya), hapunten sakali deui (sekali lagi mohon maaf)," kata Budi Dalton dalam sebuah video klarifikasi dari akun Instagram @terangmedia.

Baca Juga: Info Lengkap Samsat Keliling Wilayah Kota Cirebon Berikut Persyaratannya, Jumat, 25 November 2022

Sementara di sisi lain, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Sule maupun Mang Saswi terkait pelaporan tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: Cumi Cumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah