Resmi Jadi Tersangka, Revaldo Siap Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di Lido Sukabumi

- 15 Januari 2023, 13:10 WIB
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022.
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022. /PMJ News/Fjr/


JURNAL GAYA - Polisi dengan diskresinya memberikan kesempatan kepada artis film Revaldo untuk menjalani rehabilitasi usai penetapan menjadi tersangka.

Revaldo harus kembali masuk sel penjara setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan narkoba.

Meskipun bukan pertama kalinya ditangkap karena kasus narkoba, Polisi masih memberikan kesempatan pada Revaldo untuk sembuh.

Revaldo sudah dijadikan tersangka dan diumumkan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kasus penyalahgunaan narkoba. Rencananya, Revaldo yang saat ini berusia 40 tahun akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Baca Juga: Revaldo Sedang Teler Akibat Narkoba Saat Ditangkap Polisi, Pasrah dan Tidak Lakukan perlawanan

Revaldo sendiri diamankan Tim Polda Metro Jaya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Januari 2023 beserta barang bukti yang ada di kediamannya.

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari PMJ News, Minggu, 15 januari 2023, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, rehabilitasi ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga: Mengaku Belum Punya Pacar, Im So Hyang Buka-bukaan Bongkar Tipe Idealnya di Acara My Little Old Boy

Untuk proses hukumnya, Revaldo tetap akan diproses sesuai UU yang berlaku. Apalagi Revaldo seorang kambuhan dan residivis dalam kasus yang sama. Revaldo sudah dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x