Resmi Jadi Tersangka, Revaldo Siap Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di Lido Sukabumi

- 15 Januari 2023, 13:10 WIB
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022.
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022. /PMJ News/Fjr/

"Karena residivis proses hukum tetap dilakukan," ucapnya.

Revaldo akan dikenakan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat konferensi pers, Revaldo mengakui dirinya sebagai pecandu narkoba dan bersyukur ditangkap oleh polisi, dirinya berniat ingin sembuh.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah