Profil Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lengkap dengan Tanggal Lahir dan Agama Richard Eliezer

- 17 Februari 2023, 12:44 WIB
Profil Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lengkap dengan Tanggal Lahir dan Agama Richard Eliezer
Profil Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lengkap dengan Tanggal Lahir dan Agama Richard Eliezer /ANTARA/

JURNAL GAYA – Simak profil Richad Eliezer atau Bharada E yang kini telah divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh pengadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang vonis tersebut, Rabu, 15 Februari 2023, Bharada E dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso

Putusan ini membuat suasana sidang riuh serta tangis haru pecah dari Bharada E dan orang-orang yang selama ini mendukungnya.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, dan hukuman 20 tahun penjara terhadap istrinya Putri Candrawathi. Kemudian Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal selaku ajudan dengan hukuman 13 tahun penjara.

Banyak masyarakat yang bersimpati pada Bharada E. Sebab, alasan dia mengeksekusi Brigadir J tiada lain atas perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV 17 Februari 2023, Ada drama Korea True Beauty hingga ONE Friday Fight

Sebagai seorang bawahan, ia mengaku tidak memiliki kuasa untuk menolak perintah atasannya itu.

Tak sedikit juga masyarakat yang ikut bahagia dengan vonis hakim untuk Bharada E yang dihukum 1,5 tahun penjara.

Belum lagi pengurangan masa tahanan saat ia ditahan sebelum hasil vonis hakim keluar. Hal ini tentunya jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

Meraih banyak dukungan, berikut fakta dan profil Bharada E yang ternyata memiliki segudang prestasi!

Bharada E merupakan putra daerah Manado Sulawesi Utara yang lahir pada 14 Mei 1998.

Memilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ia menjalani pendidikannya di Akademi Kepolisian Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur.

Laki-laki yang kini berusia 24 tahun itu tinggal di Asrama Brimob Cikeas kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat selama berkarir di institusi.

Baca Juga: OMG! Pasangan Tajir Melintir Rain dan Kim Tae Hee, Beli Rumah Mewah Miliaran Won di Irvine California

Pada tahun 2019, Eliezer dinyatakan lulus pendidikan polisi dan langsung diangkat menjadi ajudan Sambo.

Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Ia bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.

Eliezer tercatat sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor. Ia berkualifikasi sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Dari situlah ia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Meski pada akhirnya, tugas itu malah membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.***

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x