JURNAL GAYA - Masih ingat dengan kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang selebgram dengan julukan 'Ajudan pribadi' dan berujung dengan penahanan.
Kasus tersebut ternyata berakhir damai setelah Akbar (nama asli dari Ajudan Pribadi) berjanji akan mengganti semua kerugian yang diakibatkan olehnya pada pelapor.
Kasus yang merugikan korban Al alias Leo sebesar Rp1,3 miliar ini, menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang selebgram Ajudan Pribadi yang konten-kontennya banyak disukai masyarakat.
Seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 8 Mei 2023, Leo telah melakukan jalan perdamaian dan mencabut laporannya dengan syarat Akbar atau Ajudan Pribadi mengganti seluruh kerugian.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, alasan yang bersangkutan (Akbar) dilepaskan karena kasus tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.
“Iya sudah kita lepas, sudah kita restorative justice,” jelas Syahduddi kepada media, pada Rabu, 3 Mei 2023.
Proses mekanisme Restorative Justice sendiri antara Ajudan Pribadi dengan korbannya Leo sudah dilakukan sejak 20 April 2023 lalu.