JURNAL GAYA- Kabar mengejutkan dari aktris cantik Suzy yang hari ini dinyatakan para komentatornya mendapat hukuman denda dari Mahkamah Agung.
Komentator jahat tersebut mengomentari Suzy dari tahun 2015 dan sekarang dinyatakan telah bersalah.
Orang anonim yang membuat komentar jahat terhadap Suzy dinyatakan bersalah dan dikabarkan akan didenda.
Baca Juga: Chukae! Aktris Cantik Kim Sejeong Siap Comeback dan Akan Luncurkan Album Musik Terbaru
Pada tanggal 27 Juli, Divisi Mahkamah Agung 3 (Ketua Hakim Ahn Cheol Sang) menolak banding kedua yang dibuat oleh pemberi komentar jahat (selanjutnya disebut sebagai A).
Komentator jahat Suzy diadili atas tuduhan penghinaan artis dan A dikabarkan akan didenda 500 ribu won (sekitar $391).
Sebelumnya, A digugat karena komentar jahat mereka pada Oktober 2015 hingga Desember 2015 pada artikel tentang Suzy dari situs portal internet.
Penuntut mengajukan perintah ringkasan menuntut hukuman uang pada A. Komentator A mengaku tidak bersalah dan menuntut persidangan formal.
Baca Juga: Masih dalam Pembicaraan! Aktor Tampan Yeon Woo Jin Dikabarkan Akan Beradu Akting dengan Kim Ha Neul