Namun tetapi dijatuhi hukuman denda 1 juta won (sekitar $782) dalam persidangan pertama. Sidang kedua membatalkan putusan.
Persidangan berlanjut ke pengadilan tertinggi karena keberatan jaksa tetapi persidangan banding memutuskan bahwa sulit untuk menganggap tindakan A dapat dibenarkan.
Sulit dapat dibenarkan karena berada di luar lingkup kritik yang sah dan mengembalikan kasus tersebut ke Seoul, Pengadilan Distrik Utara.
Setelah pembalikan, pengadilan menghukum A dengan denda sebesar 500 ribu won sesuai dengan tujuan Mahkamah Agung.
Meskipun A mengajukan banding lagi, Mahkamah Agung menolak banding tersebut pada hari yang sama, dengan menyatakan bahwa putusan awal dibenarkan.
Saat ini, Suzy bersiap untuk kembali dengan drama romantis Doona dan dia dipastikan akan bersatu kembali dengan Kim Woo Bin dalam drama baru karya Kim Eun Sook.***