Reza Artamevia Lagi-lagi Tersandung Narkoba, Kini Diamankan Polda Metro Jaya

- 5 September 2020, 16:44 WIB
Reza Artamevia.
Reza Artamevia. /

JURNALGAYA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait dengan dugaan penggunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya," kata Yusri Sabtu 5 September 2020.

Reza merupakan penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Salah satu lagu yang populer Reza adalah Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album 'Keajaiban'.

Baca Juga: Komedian Sule Diancam Dibunuh, Rizky Febian Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Anya Geraldine

Pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkotik bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.

Awal karir yang melesat Reza terjadi pada 1995 lalu. Saat itu, kualitas vokal perempuan itu terdengar oleh Ahmad Dhani yang merupakan personel band Dewa 19.

Dhani memutuskan untuk menjadi produser dan mengorbitkan Reza. Dua tahun kemudian Reza berhasil merilis album debut bertajuk Keajaiban.

Baca Juga: Hasil Penelitian: Mampu Produksi Antibodi Covid-19, Rusia Tak Bisa Buktikan Vaksin Sputnik V Manjur

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x