Deretan Seleb Tersandung Narkoba Selama 2020 Ini, Mulai dari Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia

- 6 September 2020, 13:55 WIB
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat 4 September di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat 4 September di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc./

 

JURNALGAYA - Hingga bulan sembilan di 2020, sejumlah artis dan figur publik tersandung kasus narkoba. Terbaru, pelantun lagu besutan Dewa 19, Reza Artamevia ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba.

Selain Reza, ini beberapa artis dan publik figur yang tersandung kasus narkoba di 2020:

1. Nani Darham

Nani Darham ditangkap di Apartemen Verde Tower Utara, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari lalu. Bintang film Air Terjun Pengantin ini diciduk setelah ditemukan 0,88 gram sabu-sabu miliknya.

Nani juga diduga menjual narkoba jenis kokain dan happy five kepada dua tersangka William dan JA. Akibat perbuatannya, Nani dan dua tersangka lainnya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk Nani Darham.

Baca Juga: Halusinasi dan Delusi: Kebanyakan Orang Tertukar dalam Penggunaan Istilah Masalah Kejiwaan Ini

2. Lucinta Luna

Selebgram Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya berinisial HD, DAA, dan NHAM di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita dua butir diduga ekstasi dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x