Media massa, lanjut Najwa, perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
Pertanyaan-pertanyaan yang dia ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," ucap dia.
Hingga kini, dukungan untuk Najwa Shihab terus membanjiri media sosial, khususnya Twitter.***