Dalam postingan tersebut, Najwa mengaku baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.
Ia kemudian menyampaikan, dirinya mendengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
Baca Juga: Baru Sehari Menjabat, Presiden PKS Desak Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ungkap dia.
Tayangan kursi kosong, sambung Najwa Shihab, diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi.
Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja.
Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.
Baca Juga: La Nina Ancam Bencana Banjir, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemerintah Daerah Soal Lokasi Pengungsian
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," kata dia.